Posted by: maulanusantara | April 18, 2008

Sintesis Saling Menguntungkan: Hilangnya “Orang Luar” dan “Orang Dalam”

Buku ini merupakan sumbangan penting dalam dua bidang studi yang sekaligus ingin dijembataninya: (1) studi-studi tentang gerakan-gerakan sosial dan (2) studi-studi tentang Islam. Kepada yang pertama, buku ini ingin menawarkan apa yang bisa disumbangkan oleh gerakan-gerakan Islam, kasus-kasus konkret yang diangkat dalam buku ini, kepada pengayaan teori gerakan-gerakan sosial yang pertama kali dikembangkan dari pengalaman-pengalam an Eropa dan Amerika. Kepada yang kedua, buku ini ingin menunjukkan bagaimana khazanah teori gerakan-gerakan sosial itu sendiri bisa amat bermanfaat jika digunakan untuk mempelajari kasus-kasus yang terjadi di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim - artinya, bukan di wilayah-wilayah di mana teori itu pada mulanya dikembangkan.

Soal pinjam-meminjam teori (atau unitnya yang lebih kecil seperti definisi atau konsep) seperti ini, atau soal memberi atau menerimanya, adalah soal “abadi” dalam ilmu-ilmu sosial. Ini karena, berbeda dari ilmu-ilmu alam, baik pelaku maupun objek kajian ilmu-ilmu sosial adalah manusia yang bersifat multidimensional dan sadar akan ruang dan waktunya sendiri. Lebih dari itu, berbeda dari batu yang diteliti arkeolog, manusia juga bisa secara sadar atau tidak sadar mengelabui proses dan hasil kerja penelitian ilmu-ilmu sosial. Makanya pembangunan teori dalam ilmu sosial, yang berangkat dari konteks tertentu, apalagi generalisasinya setingkat teori dalam ilmu-ilmu alam atau bahkan ilmu ekonomi, akan selalu mengundang kontroversi.

Sejauh yang menyangkut niat buku ini, sambutan baik sudah diperoleh dari kedua kubu. Ini dengan jelas ditunjukkan oleh apresiasi tinggi yang diberikan kepada hampir selusin studi kasus yang dimuat buku ini, oleh Charles Tilly, dalam “Sekapur Sirih” yang membuka buku ini, dan oleh Charles Kurzman, dalam “Kesimpulan” yang mengakhiri buku. Dalam literatur kedua bidang studi yang kini tengah kita hadapi, kedua nama ini bukan sebarang nama. Tilly sudah bisa dibilang sebagai “mbah”-nya para sarjana yang mempelajari gerakan-gerakan sosial dewasa ini, karena bahkan murid-muridnya sudah memiliki murid-murid lagi (tentang ini, lihat misalnya Rule 1988). Sedang Kurzman, sekalipun di Indonesia lebih dikenal karena suntingannya atas beragam artikel yang disumbangkan oleh mereka yang disebutnya “Muslim Liberal” (Kurzman 1998), mungkin adalah sarjana pertama yang meneliti gerakan-gerakan sosial Islam dengan menggunakan teori gerakan sosial. Ini tampak dalam disertasinya mengenai Revolusi Iran, yang kemudian diterbitkan sebagai The Unthinkable Revolution in Iran (2004).

Maka, dalam pengantar ini, saya kira saya tidak perlu menunjukkan (lagi) betapa pentingnya buku ini. Akan lebih baik jika saya membuat refleksi singkat mengenai pelajaran apa yang bisa kita ambil dari penerbitan buku ini untuk menjawab persoalan “orang luar” dan “orang dalam” dalam penelitian ilmu-ilmu sosial. Inilah yang nantinya akan saya coba lakukan di bagian akhir pengantar ini. Sebelumnya, sekadar memberi persiapan kepada para pembaca yang mungkin belum cukup akrab dengan literatur gerakan-gerakan sosial, saya ingin membahas perkembangan kesarjanaan dalam bidang ini: pertama dengan mendudukkan perkara apa itu yang disebut gerakan sosial, dan kedua dengan memaparkan sejumlah kesepakatan yang sejauh ini dicapai dalam teoretisasi gerakan-erakan sosial. Lalu, sambil menghindar dari apa yang sudah dikatakan Tilly dan Kurzman mengenai buku ini, saya akan dengan cepat saja menyampaikan kesan saya sendiri mengenainya.


Gerakan Sosial, Kelompok Kepentingan, Partai Politik

Para sarjana berbeda pendapat mengenai apa itu gerakan sosial dan bagaimana kita mempelajarinya. Beberapa sarjana menekankan aspek organisasi dan tujuan dari gerakan-gerakan sosial. Michael Useem, misalnya, mendefinisikan gerakan sosial sebagai “tindakan kolektif terorganisasi, yang dimaksudkan untuk mengadakan perubahan sosial.” John McCarthy dan Mayer Zald melangkah lebih rinci, dengan mendefinisikan gerakan sosial sebagai “upaya terorganisasi untuk mengadakan perubahan di dalam distribusi hal-hal apa pun yang bernilai secara sosial”. Sedang Charles Tilly menambahkan corak perseteruan (contentious) atau perlawanan di dalam interaksi antara gerakan sosial dan lawan-lawannya. Dalam definisinya, gerakan-gerakan sosial adalah “upaya-upaya mengadakan perubahan lewat interaksi yang mengandung perseteruan dan berkelanjutan di antara warganegara dan negara.”<<1> >

Dalam soal pendefinisian ini, saya lebih cenderung mengikuti David Meyer dan Sidney Tarrow, dalam karya mereka Social Movement Society (1998). Keduanya memasukkan semua ciri yang sudah disebutkan di atas dan mengajukan sebuah definisi yang lebih inklusif tentang gerakan sosial, yakni: “Tantangan-tantanga n bersama, yang didasarkan atas tujuan dan solidaritas bersama, dalam interaksi yang berkelanjutan dengan kelompok elite, saingan atau musuh, dan pemegang otoritas” (1998, 4).

Dua fitur tampil menonjol dalam definsi ini. Pertama, gerakan-gerakan sosial melibatkan “tantangan kolektif”, yakni upaya-upaya terorganisasi untuk mengadakan perubahan di dalam aransemen-aransemen kelembagaan. Tantangan-tantangan ini bisa berpusat kepada kebijakan-kebijakan publik atau ditujukan untuk mengawali perubahan yang lebih luas dalam struktur lembaga-lembaga sosial dan politik, distribusi jaminan sosial, atau bisa juga menyangkut konseptualisasi mengenai hak-hak dan tanggung jawab sosial dan politik.

Fitur yang kedua adalah corak politis yang inheren di dalam gerakan-gerakan sosial. Ini terutama terkait dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai lewat gerakan-gerakan sosial, yang secara tipikal mencakup perubahan di dalam distribusi kekuasaan dan wewenang. Tujuan-tujuan politis ini hanya mungkin dicapai lewat interaksi-interaksi yang terus-menerus, berkelanjutan, dengan aktor-aktor politik di luar gerakan, yang terpenting di antaranya adalah sekutu-sekutu dan pesaing-pesaing politik dan pemegang otoritas kekuasaan.

Dalam “Power in Movement”, bukunya yang terus dibaca sebagai buku-ajar di perguruan-perguruan tinggi di Amerika Serikat, Tarrow lebih jauh menegaskan bahwa gerakan-gerakan sosial adalah bentuk paling modern dari politik perseteruan (contentious politics), yang terjadi “ketika orang-orang biasa, sering kali dalam kerja sama dengan warganegara yang lebih berpengaruh, bersama-sama menggalang kekuatan dalam konfrontasi kolektif mereka melawan kelompok elite, pemegang otoritas, dan musuh-musuh politik.” Penggunaan kata “perseteruan” di sini, yang saya kira bisa juga kita perlebar maknanya untuk mencakup perlawanan, bukan tanpa pertimbangan serius.

Sedikitnya ada dua implikasi penting yang perlu digarisbawahi di sini. Pertama, kata itu digunakan untuk membuka peluang bagi praktis siapa saja untuk terlibat di dalam gerakan-gerakan sosial. Antara lain dipengaruhi oleh Tilly yang mempopulerkan istilah ini pertama kali, dengan kata itu Tarrow ingin menunjukkan bahwa bahkan orang sangat biasa sekalipun bisa terlibat dalam gerakan sosial, karena sumberdaya yang diperlukan untuk keterlibatan itu bisa sangat minimal, yakni mulut untuk meneriakkan perlawanan di dalam sebuah protes, misalnya.

Kedua, kata “perseteruan” juga adalah kata yang maknanya bebas-nilai; kata itu mengimplikasikan bahwa gerakan-gerakan sosial yang dianalisis dalam literatur ini adalah gerakan-gerakan yang ingin memperjuangkan apa saja. Maksudnya, analisis yang sama bisa diterapkan untuk menjelaskan misalnya dua gerakan sosial dengan tujuan saling bertentangan. Para analis gerakan-gerakan sosial di sini tidak peduli apakah gerakan-gerakan itu ingin memperlebar ruang publik, misalnya, atau hendak mempersempitnya. Demikianlah, misalnya, dalam Uncivil Movements (2000), Leigh Payne memanfaatkan teori-teori gerakan sosial untuk menjelaskan bagaimana kalangan sayap kanan di Amerika Latin, terutama militer, ingin menghancurkan demokrasi yang baru tumbuh.

Sementara berbagai konfrontasi seperti yang “dikelola” gerakan-gerakan sosial sudah umum ditemukan di era mana saja dalam sejarah manusia, Tarrow lebih jauh berpendapat bahwa upaya untuk “memperkuat gaung, mengkoordinasikan, dan memelihara konfrontasi- konfrontasi itu, dalam rangka melawan musuh-musuh yang lebih kuat, adalah sumbangan unik sebuah gerakan sosial.” Itulah sebabnya ia juga menyatakan bahwa gerakan sosial adalah “sebuah temuan baru abad modern dan menyertai pertumbuhan negara-negara modern” (1998, 2).

Sekalipun tampak dari luar mengada-ada, Tarrow serius dengan kaimnya di atas. Antara lain diinspirasikan oleh Imagined Communities (1983), karya penting Benedict Anderson mengenai pengaruh penemuan mesin cetak terhadap penyebaran nasionalisme dari Eropa ke seluruh dunia, Tarrow percaya bahwa kedua hal itu juga menentukan corak gerakan-gerakan sosial: penemuan mesin cetak memfasilitasi tumbuh dan bertahannya gerakan-gerakan sosial serta memperkaya repertoarnya, sedang pembentukan negara nasional mempertegas blok-blok sekutu dan lawan yang harus dipertimbangkan para pemimpin gerakan sosial, kerangka yang harus mereka usung untuk menjustifikasi gerakan, dan pemilihan repertoar yang cocok untuk digunakan gerakan, sejalan dengan kekuatan atau batas-batas negara nasional di era yang sekarang disebut globalisasi.

Jika definisi di atas kita terima, bagaimana kita sebaiknya membedakan gerakan sosial dari kelompok-kelompok kepentingan (interest groups) dan partai-partai politik? Ini persoalan yang cukup ruwet, sekalipun para sarjana sudah berusaha menjawabnya. Saya akan meringkaskannya di bawah ini, dengan (1) menelusuri kesamaan dan perbedaan antara gerakan-gerakan sosial dan kelompok-kelompok kepentingan dan (2) menggarisbawahi kesamaan keduanya itu dan perbedaan keduanya dari partai-partai politik.

Beberapa sarjana berpandangan bahwa memperlakukan gerakan sosial sebagai sesuatu yang secara konseptual berbeda dari kelompok-kelompok kepentingan tidak akan bermanfaat dan juga tidak terlalu berguna secara empirik. Alasannya: sekalipun kedua jenis organisasi itu berbeda dilihat dari segi taktik yang digunakan, organisasi formal, jumlah peserta yang terlibat, sumberdaya dan tujuan-tujuan yang hendak dicapainya, keduanya tetap sama dilihat dari segi bahwa keduanya mencoba mempengaruhi proses-proses politik dan hasil akhirnya.

Seperti kelompok-kelompok kepentingan, gerakan-gerakan sosial menjalankan dua fungsi politik yang utama: (1) agregasi kepentingan, yakni pembentukan suatu program kebijakan yang didasarkan atas serangkaian kepentingan dan pandangan yang berbeda; dan (2) artikulasi kepentingan, yakni mengekspressikan dan mempublikasikan berbagai kebijakan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi langkah-langkah pemerintah. Kelompok-kelompok kepentingan dan gerakan-gerakan sosial juga memanfaatkan beragam metode yang sama di dalam mengartikulasikan kepentingan: melobi para politisi dan birokrat, membuat dan menyebarkan pamflet, membuat riset dan mengorganisasikan petisi, mengkoordinasi aksi-aksi pemogokan, sambil mengorganisasikan aksi-aksi kekerasan tertentu, dan lainnya.

Namun demikian, seperti disarankan Freeman dan Johnson, amat berguna untuk membayangkan berbagai bentuk atau jenis aksi kolektif sebagai titik-titik yang berbeda dari satu kontinum yang sama: dari kerumunan yang pengorganisasiannya sangat minimal, atau tidak terorganisasi sama sekali, di satu kutub, ke kelompok-kelompok kepentingan yang amat baik organisasinya, di kutub lainnya. Kata Freeman dan Johnson, “Di satu sisi ada bentuk-bentuk yang dicirikan oleh spontanitasnya yang bisa menular dan ketiadaan struktur … dan di di ujung lain ada kelompok-kelompok kepentingan yang karakteristik utamanya adalah organisasi yang dikelola dengan baik dan stabil, yang sering kali bahkan kedap terhadap tuntutan-tuntutan spontan para anggotanya.” Di tengah-tengah kontinum ini ada gerakan-gerakan sosial yang, tulis mereka, “seberapa pun beragamnya mereka, tetap memperlihatkan spontanitas yang bisa dideteksi dan sebuah struktur yang bisa dilacak, meskipun kita
tidak menemukan sebuah organisasi formal di sana” (Freeman dan Johnson 1999, 1-2).<<2>>

Ketegangan di antara spontanitas dan struktur inilah yang memberi corak khusus kepada gerakan-gerakan sosial. Di sini gerakan-gerakan sosial berbeda dari kelompok-kelompok kepentingan dalam dua hal. Pertama, gerakan-gerakan itu mengumpulkan beragam organisasi atau perkumpulan yang berbeda untuk bersama-sama memperjuangkan sesuatu dalam ikatan yang longgar; di sini, gerakan-gerakan sosial tidak terorganisasikan ke dalam suatu struktur birokratis yang tunggal seperti halnya kelompok-kelompok kepentingan. Kedua, gerakan-gerakan sosial memiliki kepentingan politik yang cakupannya lebih luas dari perkumpulan- perkumpulan sukarela, sekalipun kepentingan itu jelas lebih sempit dibanding partai-partai politik (lihat lebih lanjut di bawah). Gerakan-gerakan sosial hanya peduli pada wilayah kehidupan publik tertentu, seperti perwakilan kepentingan kaum buruh atau kelompok minoritas di parlemen atau penegakan hak-hak sipil dan politik dalam isu-isu keagamaan.

Sejalan dengan diskusi di atas, maka kita dapat dengan aman mengatakan bahwa gerakan-gerakan sosial lebih dekat kepada kelompok-kelompok kepentingan dibanding (persamaan dan perbedaan) keduanya dengan partai-partai politik.<<3> > Hal ini dapat diperinci ke dalam beberapa butir di bawah.

Pertama, sementara kelompok-kelompok kepentingan dan gerakan-gerakan sosial ingin mempengaruhi pemerintah, partai-partai politik ingin berkuasa langsung, menjadi pemerintah. Persatuan buruh dan organisasi-organisa si pengusaha, misalnya, terus-menerus peduli dan setiap saat mencermati dan ingin mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah, tetapi mereka tidak mau mengontrol pemerintahan secara langsung; yang terakhir ini menjadi kepentingan dan tugas partai-partai politik.

Kedua, sementara partai-partai politik terutama bersifat politis dan terkait dengan partarungan politik, sebagian besar kelompok kepentingan dan gerakan-gerakan sosial tidak demikian atau tidak mesti demikian. Partai-partai politik memang dibentuk untuk mengontrol pemerintahan, dengan cara mencalonkan kandidat tertentu untuk jabatan-jabatan publik tertentu dan ikut serta bertarung dalam pemilihan umum. Sementara itu, kelompok-kelompok kepentingan seperti perkumpulan guru atau pencinta mawar, atau gerakan-gerakan sosial seperti gerakan anti-aborsi, tidak berkepentingan dengan politik kecuali jika mereka memang harus langsung berhubungan dengan politik.

Ketiga, sementara sebagian besar gerakan-gerakan sosial dan kelompok-kelompok kepentingan berkepentingan dengan hanya satu atau sedikit wilayah kebijakan publik, platform dan program sebagian besar partai-partai politik harus mencakup semua wilayah itu atau sebagian besarnya. Demikianlah, maka kelompok-kelompok kepentingan atau gerakan-gerakan sosial yang peduli dengan soal kesejahteraan masyarakat hanya akan memfokuskan perhatian pada soal itu, kelompok dan gerakan kesenian dengan kesenian, dan seterusnya, dan mereka tidak akan memiliki kepedulian khusus kepada masalah kebijakan luar negeri sebuah pemerintahan.


Evolusi dan Konsensus dalam Teori Gerakan Sosial

Studi-studi tentang gerakan-gerakan sosial mengalami “revolusi” akibat berlangsungnya turbulensi politik pada tahun 1960-an di Amerika Serikat dan Eropa. Sebelumnya, gerakan-gerakan sosial dipelajari sebagai subbidang di bawah kerangka besar pendekatan aksi-aksi kolektif (collective actions). Sekalipun tidak semua sarjana yang bekerja dalam tradisi ini bersepakat mengenai apa itu gerakan-gerakan sosial, atau apa unsur-unsur pokoknya, mereka pada umumnya sama-sama jijik, tidak suka, dengan gerakan-gerakan itu atau para aktivisnya. Maklum saja, secara politis dan akademis mereka tumbuh dewasa pada tahun 1930-an dan 1940-an, ketika gerakan-gerakan sosial yang besar dicirikan oleh wataknya yang ekstremis: fasisme atau komunisme, atau gerakan-gerakan totalitarian lainnya. Gerakan-gerakan sosial ini membentuk persepsi para sarjana di atas mengenai apa itu gerakan sosial (yang ternyata menjijikkan! ) dan pertanyaan-pertanya an yang mereka pandang penting
untuk diajukan dalam mempelajarinya.

Literatur gerakan sosial pada periode ini memfokuskan perhatian pada psikologi para partisipan gerakan. Para sarjana mencoba menelusuri sumber-sumber ketidakpuasan yang mendorong orang untuk bertindak melawan rezim, menganalisis motif para partisipan dalam sebuah gerakan, memilah-milah ideologi mereka, dan mengeritik model kepemimpinan gerakan-gerakan itu. Mereka tidak terlalu peduli kepada pertanyaan di sekitar perubahan di dalam gerakan-gerakan sosial.

Berbeda dari para sarjana “tua” di atas, para pengkaji gerakan-gerakan sosial yang menulis pada tahun 1970-an dan 1980-an dipengaruhi oleh gerakan-gerakan sosial yang berlangsung pada dekade 1960-an dan 1970-an itu sendiri. Tidak sebagaimana generasi-generasi para sarjana sebelumnya, sebagian besar sarjana baru ini memiliki sikap yang simpatik terhadap gerakan-gerakan yang mereka pelajari. Malah beberapa di antara mereka adalah partisipan aktif di dalam gerakan-gerakan itu, atau sedikitnya memiliki teman atau kolega yang terlibat di dalamnya. Akibatnya, persepsi mereka mengenai gerakan-gerakan sosial juga baru dan lebih positif. Pertanyaan-pertanya an yang mereka ajukan untuk mempelajari gerakan-gerakan itu juga berbeda dari yang sebelumnya; kali ini pertanyaan-pertanya an itu lebih langsung terkait dengan minat dan kepentingan para partisipan gerakan.

Para sarjana baru ini menekankan peran-peran yang dimainkan oleh strategi-strategi gerakan atau kesempatan-kesempat an politik yang memungkinkan terjadinya perubahan di dalam gerakan-gerakan itu sendiri. Mereka melihat bahwa perasaan ketidakadilan atau ketidakpuasan sosial memang faktor-faktor yang penting, tetapi itu saja tidak cukup untuk menjelaskan tumbuh dan/atau berkembangnya gerakan-gerakan sosial. Bagi mereka, ketiadaan gerakan tidak megindikasikan ketiadaan penindasan atau ketidakpuasan kolektif. Dengan kata lain, orang-orang tidak bergerak bukan karena mereka semuanya sudah merasa bahagia, sudah tidak lagi merasa dizalimi dan puas. Lebih jauh, mereka melihat bahwa ketidakpuasan individual bukanlah faktor penjelas kunci dan bahwa gerakan-gerakan sosial terutama bukanlah sebuah fenomena psikologis (dan karenanya irasional), melainkan suatu respons politik atas masalah-masalah yang dihadapi.

Pandangan-pandangan ini memunculkan apa yang disebut Teori Mobilisasi Sumber (selanjutnya: TMS; aslinya: Resources Mobilization Theory, RMT) di dalam literatur gerakan-gerakan sosial. Teori ini terutama ingin menjawab “masalah pendompleng- bebas” (free-rider problem) yang sudah lama meghantui para aktivis gerakan, yakni masalah yang tercakup dalam logika: “Kalau kepentingan saya sudah diwakili oleh orang-orang tertentu yang bersedia ikut di dalam gerakan, mengapa pula saya perlu repot-repot dan mengambil risiko ikut dalam gerakan ini?” Masalah ini sangat penting diatasi oleh para aktivis, khususnya pemimpin, gerakan, karena gerakan-gerakan sosial tentu saja memerlukan dukungan seluas-luasnya. Jika seseorang yang potensial menjadi pendukung gerakan sosial tunduk kepada logika di atas, yang “mau terima bersih,” maka kapan gerakan akan membesar?

Para teoretikus TMS datang dengan solusi bahwa “masalah pendompleng- bebas” dapat diatasi dengan tumbuhnya apa yang mereka sebut sebagai “para wirausahawan politik” (political entrepreneurs) , dengan insentif-insentif terbatas tertentu. Mereka juga menyatakan bahwa gerakan-gerakan sosial kontemporer berkembang “menjadi makin professional” dengan tumbuhnya organisasi-organisa si gerakan sosial (OGS) yang mengorganisasikan dan “berbicara atas nama” mereka yang termarjinalisasi. Bagi mereka, struktur-struktur sumber dan mobilisasi, seperti OGS-OGS formal, dibutuhkan untuk secara sengaja dan sistematis mengkolektivasi apa yang tanpanya hanya akan menjadi ketidakpuasan atau kemarahan individual. Karenanya, gerakan-gerakan sosial kini tidak lagi dilihat sebagai penampakan irasional kolektif yang dimaksudkan untuk menyatakan ketidakpuasan psikologis; alih-alih dari itu, gerakan sosial dipandang secara positif sebagai suatu pernyataan perseteruan
dan perlawanan yang terorganisasikan, yang dikelola melalui mekanisme mobilisasi, yang menyediakan sumber-sumber strategis bagi dilangsungkannya aksi-aksi kolektif yang berkelanjutan. Salah satu upaya teoretisasi TMS yang berpengaruh diberikan oleh John D. McCarthy (1996). Ia menggarisbawahi keragaman struktur-struktur mobilisasi - dari jaringan informal keluarga dan perkawanan hingga organisasi-organisa si formal seperti gereja dan asosiasi-asosiasi kaum profesional. Ia juga memperlihatkan berbagai kontras yang menarik di dalam dan di antara gerakan-gerakan sosial yang beragam.

Jadi TMS dipandang sebagai terobosan yang penting di dalam memahami dan menjelaskan gerakan-gerakan sosial. Tapi belakangan TMS juga dikritik karena penekanannya melulu pada faktor-faktor internal (indogen) organisasi gerakan, dan kurang peduli pada faktor-faktor eksternalnya (eksogen). Ini dipandang pengabaian serius, karena gerakan-gerakan sosial tidak beroperasi dalam ruang kosong dan karenanya lingkungan sosial dan politik di mana gerakan itu berlangsung harus dimasukkan ke dalam analisis.

Pada awal tahun 1980-an, para teoretikus gerakan sosial mulai memasukkan faktor-faktor eksternal ini di dalam analisis mereka. Salah satu konsep paling menonjol yang lahir dari upaya ini adalah konsep “struktur kesempatan politik” (political opportunity structure), yang secara bebas dapat dipahami sebagai konteks politik yang lebih luas berupa repressi negara dan perpecahan di kalangan elite yang dominan; konsep ini melingkupi kondisi-kondisi yang beragam yang di bawahnya perlawanan gerakan-gerakan sosial tumbuh dan berkembang atau merosot dan mati. Dalam satu esainya yang terkenal, McAdam menspesifikasi empat dimensi kesempatan politik: (1) keterbukaan atau ketertutupan relatif dari sistem politik yang formal dan terlembagakan; (2) stabilitas atau instabilitas aliansi kelompok elite yang secara tipikal mencirikan sebuah komunitas politik; (3) ada atau tidak-adanya sekutu di tingkat elite; dan (4) kemampuan aparat-aparat negara untuk melakukan represi dan bagaimana caranya (1996, 27).

Belakangan, model penjelasan proses politik dalam literatur gerakan-gerakan sosial mulai pula memperhitungkan peran yang dimainkan oleh faktor-faktor budaya dan ideologi di dalam gerakan-gerakan sosial - dus, mencerminkan gerak untuk “membawa-masuk kembali [aspek] budaya” (bringing culture back in) ke dalam analisis. Di sini budaya atau ideologi ditempatkan sebagai perantara antara kesempatan politik (faktor eksogen), mobilisasi organisasi (faktor indogen), dan aksi, dan didefinisikan sebagai “tafsir atau makna yang diberikan terhadap realitas yang sama-sama didukung oleh partisipan gerakan.”

Pada tingkat yang paling minimal, aspek makna yang dihayati bersama di atas penting agar para partisipan gerakan (1) merasa bahwa mereka dizalimi dalam aspek-aspek tertentu kehidupan mereka dan (2) merasa optimistik bahwa, dengan bertindak secara kolektif, mereka dapat mengatasi masalah yang diakibatkan kezaliman itu. Tanpa adanya satu atau kedua perasaan ini, maka orang-orang tidak akan bersedia terlibat di dalam gerakan sosial, sekalipun kesempatan tersedia untuk lahirnya gerakan sosial - dan karenanya kesempatan ini hanya akan terbuang percuma. Gerakan “berhenti” hanya sebatas potensi, atau tidak tumbuh menjadi aktual.

Ada atau tidaknya perasaan di atas dikondisikan oleh dinamika sosial-psikologis yang memungkinkan tumbuhnya perasaan itu, sebuah proses yang oleh Snow dan kolega-koleganya disebut sebagai proses pengerangkaan (framing process), yaitu “upaya-upaya strategis yang dilakukan secara sadar oleh sekelompok orang untuk menampilkan pemahaman yang sama mengenai dunia dan diri mereka sendiri, yang melegitimasi dan memotivasi aksi-aksi kolektif” (Snow et al 1986, 465). Dalam literatur gerakan sosial, upaya-upaya pengerangkaan ini biasanya terkait dengan keharusan gerakan sosial untuk (1) mendiagnosis suatu kondisi sosial yang bermasalah untuk dipecahkan, (2) menawarkan jalan keluar dari masalah itu, dan (3) menawarkan alasan pembenar untuk memotivasi dukungan bagi aksi-aksi kolektif. Semuanya ini penting, seperti ditulis Tarrow, “untuk menjustifikasi, memuliakan, dan mendorong aksi kolektif” (1998, 21).

Beberapa kesepakatan besar di atas mencerminkan semacam konsensus yang sejauh ini dicapai dalam teoretisasi gerakan-gerakan sosial. Dalam studi-studi gerakan sosial, tiga variabel penjelas dianggap kunci, yakni: (1) kesempatan atau hambatan politik (termasuk struktur-struktur politik yang formal maupun hubungan-hubungan kekuasaan yang tidak formal); (2) struktur-struktur mobilisasi (atau kelompok, organisasi, dan jaringan lewat apa gerakan-gerakan sosial memobilisasi pendukung); dan (3) proses-proses pengerangkaan (dinamika kognitif dan kultural lewat apa makna tentang hidup diatributkan kepada aksi-aksi kolektif). Dengan sendirinya, dalam studi-studi ini, yang menjadi unit analisis adalah gerakan, bukan individu atau kelompok.


Sumbangan Buku ini

Dalam “Pendahuluan”-nya untuk buku ini, Wiktorowicz menjelaskan mengapa ada kebutuhan mendesak untuk memanfaatkan kerangka analisis gerakan-gerakan sosial di dalam mempelajari gerakan-gerakan Islam. Ia, dan kolega-koleganya yang turut menyumbang artikel dalam buku ini, mengaku amat tidak puas dengan pendekatan umum yang digunakan di dalam studi-studi arus-utama tentang aktivisme Islam. Yang ia serang adalah pendekatan yang menyatakan bahwa ketidakpuasan atau kemarahan sosial tertentu akan dengan mudah, jika bukan secara otomatis, diterjemahkan ke dalam idiom-idiom dan simbol-simbol keislaman yang pada gilirannya akan mengakibatkan mobilisasi Islam. Kelemahan pendekatan ini amat terasa di dalam kemampuannya yang terbatas ketika menjelaskan secara sistematis beragamnya mobilisasi-mobilisa si Islam baik dilihat dari segi bentuknya maupun dilihat secara lintas-waktu dan lintas-tempat.

Berbeda dari itu, dan dengan banyak mendasarkan diri pada beragam pendekatan yang sudah dikembangkan di dalam literatur gerakan-gerakan sosial, para penulis dalam buku ini berpandangan - sebagian lebih eksplisit dibanding sebagian lainnya - bahwa faktor-faktor lain terkait secara langsung atau tidak langsung dengan proses-proses mobilisasi: ketersediaan sumber, resonansi pengerangkaan (framing resonance), perubahan di dalam struktur kesempatan politik, dan seterusnya. Melalui pendekatan ini, gerakan-gerakan Islam ingin dipandang sebagai sesuatu yang digerakkan oleh hubungan-hubungan dinamis antara faktor-faktor internal dan eksternalnya.

Sejauh mana upaya ini berhasil atau tidak, para pembaca sendirilah yang lebih baik menilainya. Seperti sudah saya singgung di awal tulisan ini, Tilly dan Kurzman amat terkesan dengan esai-esai yang dikumpulkan di sini.

Saya sendiri, terus terang, amat menikmatinya. Mungkin baru kali inilah saya menikmati buku yang sangat ilmiah seperti saya menikmati novel Milan Kundera atau Pramoedya Ananta Toer. Dalam esai-esai buku ini, tentu saja dalam tingkatan yang berbeda, saya memperoleh banyak hal sekaligus: teori yang kokoh dipadukan dengan data yang kuat yang diperoleh dengan susah-payah dan dikumpulkan selama bertahun-tahun; ketajaman analisis yang dipimpin teori diaduk dan dibentrokkan dengan kesediaan untuk menomorsatukan fakta di lapangan; dan kesadaran akan perbedaan di antara manusia (ingat: di sini teori yang dikembangkan di “Barat” ingin digunakan untuk membaca dan menjelaskan perilaku orang “Timur”) dibarengi dengan kesadaran sebaliknya, yakni bahwa perbedaan hanya ada jika persamaan pun ada.

Hasilnya adalah sebuah hasil ilmu sosial yang kerén! Dan, yang tak kalah penting, ilmu sosial yang mencerahkan!

Perhatikanlah bab Mohammed M. Hafez mengenai kekerasan di Aljazair, di mana ia mengaitkan repressi negara dan tumbuhnya GIA, lalu radikalisasi lebih lanjut GIA menjadi gerakan Islam yang mendukung cara-cara penggunaan kekerasan dan anti-sipil. Selain deskripsinya tentang kasus ini amat kaya, yang ditopang oleh aksesnya kepada sumber-sumber primer, Hafez juga sangat meyakinkan di dalam upayanya menggambarkan kaitan antara lingkungan politik (repressi negara yang menciptakan atmosfir brutalitas dan kesewenang-wenangan ), struktur-struktur mobilisasi (pembentukan GIA, sebuah organisasi eksklusif untuk melindungi para aktivis Islam dari repressi negara), dan kerangka-kerangka aksi kolektif yang mempengaruhi perkembangan dan repertoar yang dipilih oleh sebuah gerakan sosial (kekerasan anti-sipil GIA).

Sesudah membaca Hafez, kita jadi memiliki gambaran mengenai bagaimana teori dan data bisa berkelindan dengan baik. Tapi karenanya kita juga akan terus bertanya-tanya apakah kekerasan anti-sipil itu menjadi tanggung jawab GIA atau negara yang model repressinya menyebabkan lahirnya GIA dan sekaligus radikalisasinya. Juga sesudah membaca bab Glenn Robinson mengenai Hamas: kita menjadi curiga jika Hamas dengan mudah dan serampangan dipandang sebagai organisasi teroris. Sekarang, sesudah membaca bab Benjamin Smith dan Hakan Yavuz dalam buku ini, saya juga menjadi teryakinkan bahwa aliansi abadi antara kaum bazari dan ulama Syiah di Iran adalah mitos, sama status mitisnya dengan menyatakan secara gampangan bahwa kaum Islamis di Turki pasti menolak sekularisme. Ringkasnya, esai-esai dalam buku ini memperlihatkan bagaimana teori berguna di dalam kita mempertanyakan banyak hal yang semula kita terima apa adanya.

Capaian lain yang menonjol dari esai-esai dalam buku ini adalah sumbangannya yang penting bahwa di negara-negara yang sistem politiknya tertutup, yang berbeda dari negara-negara demokratis di Barat dari mana teoretisasi gerakan sosial bermula, jaringan kekeluargaan dan pertemanan, atau yang umumnya bersifat informal, memainkan peran amat krusial di dalam menjelaskan tumbuh dan berkembangnya gerakan-gerakan sosial. Peran jaringan ini kadang lebih penting dibanding peran yang dimainkan organisasi-organisa si formal. Karena alasan ini, dalam esainya, Diane Singerman secara terbuka mengkritik pandangan McAdam, Tarrow, dan Tilly tentang politik perseteruan sebagai sesuatu yang harus bersifat “publik”. Menurutnya, pandangan ini hanya akan mempersempit ruang lingkup gerakan-gerakan sosial dalam konteks Islam, yang justru banyak bertumpu pada jaringan-jaringan informal non-publik.< <4>>

Walhasil, esai-esai dalam buku ini, yang setahu saya hanya dua penulisnya yang Muslim (Hakan Yavuz dan Mohammed Hafez) makin memperteguh pandangan yang makin lama makin bulat di kepala saya bahwa dalam analisis sosial apa pun, pemisahan antara “orang dalam”, insider (pengamat dari dalam), dan “orang luar”, outsider (pengamat dari luar), pada akhirnya kurang atau bahkan sama sekali tidak relevan. Yang akhirnya relevan adalah bagaimana seorang ilmuwan sosial bisa berenang dengan lihai di antara keyakinan relatifnya pada adekuasi suatu teori dan kesetiannya untuk menomorsatukan fakta. Bagi ilmuwan sosial seperti ini, teori berguna sebagai lensa pertama untuk memahami fakta, tetapi fakta keras yang tidak bisa dimengerti lewat satu teori akan menjadi sumber bagi kritik atas teori dan pengayaannya di kemudian hari. Demikianlah dialektika teori-fakta mestinya terus berlangsung. Teori yang dikembangkan di “Barat” tidak dengan sendirinya tidak
bisa dimanfaatkan untuk memahami orang “Timur”, sebagaimana kritik atas teori yang bersumber dari fakta yang dikumpulkan di “Timur” tidak berguna untuk pengembangan teori lebih lanjut di “Barat”. Karena teori dan fakta itu diambil dari sumber yang sama, manusia, yang berbeda dalam hal-hal tertentu persis karena mereka sama dalam hal-hal lainnya.[Ihsan Ali-Fauzi]

Catatan-catatan:
1. Semua definisi yang dikutip di atas diambil dari Jenkins dan Form (2006, 332-334).

2. Jenkins dan Form mendukung pandangan di atas. Keduanya melihat bahwa “sekalipun beberapa gerakan membentuk sebuah organisasi gerakan sosial (OGS) yang formal, sebagian besar gerakan-gerakan sosial beroperasi di dalam kelompok-kelompok kecil yang bergerak dalam berbagai bidang organisasi yang saling tumpang-tindih, yang sebenarnya juga saling bersaing, tetapi semuanya juga terikat di dalam jaringan-jaringan interpersonal dengan tujuan, target, dan ideologi yang sama” (2005, 332).
3. Seperti pada umumnya generalisasi, yang dikemukakan di bawah adalah tipe ideal, yang tidak akan cocok untuk dikenakan kepada semua kasus. Salah satu anomali yang tidak akan dijelaskan di dalam pembedaan di bawah ini adalah munculnya partai-partai politik yang bermula dari gerakan-gerakan sosial, seperti Partai Hijau (Green Party) yang berkembang dari Gerakan Hijau (Green Movement) di beberapa negara Eropa. Inilah gejala yang oleh Herbert Kitschelt (1989) disebut sebagai “partai gerakan” (movement party). Saya tidak akan membahas masalah ini di sini, karena selain memerlukan ruang yang lebih dari yang tersedia sekarang, fenomena itu juga kurang relevan di negara-negara sedang berkembang.
4. Dalam definisi mereka, McAdam, Tarrow, dan Tilly mendefinisikan politik perseteruan sebagai “episodic, public, collective interaction among makers of claims and their objects when (a) at least one government is a claimant, an object of claims, or a party to the claims and (b) the claims would, if realized, affect the interests of at least one of the claimants” (McAdam, Tarrow, and Tilly 2001, 5).

Sumber-sumber Kutipan:
Anderson, Benedict. 1983. //Imagined Communities/ /. London: Verso.
Freeman, Jo and Victoria Johnson (eds.). 1999. “Introduction. ” Pp. 1-6 in //Waves of Protest: Social Movements since the Sixties//. Lanham, MD: Rowman and Littlefield.
Jenkins, J. Craig and William Form. 2005. “Social Movements and Social Change.” Pp. 331-349 in //The Handbook of Political Sociology: State, Civil Society, and Globalization/ /, eds. Thomas Janoski, Robert Alford, Alexander M. Hicks, and Milfred A. Schwartz. Cambridge: Cambridge University Press.
Kurzman, Charles (ed.). 1998. //Liberal Islam: A Source-Book/ /. New York: Oxford University Press.
Kurzman, Charles. 2004. //The Unthinkable Revolution in Iran//. Cambridge: Harvard University Press.
Kitschelt, Herbert. 1989. //The Logics of Party Formation: Ecological Politics in Belgium and West Germany//. Ithaca: Cornell University Press.
McAdam, Douglas, Sidney Tarrow, dan Charles Tilly. 2001. //Dynamic of Contention// . Cambridge: Cambridge University Press.
McAdam, Doug, John D. McCarthy, and Mayer N. Zald (eds.). 1996. //Comparative Perspectives in Social Movements: Political Opportunities, Mobilizing Structures, and Cultural Framings//. Cambridge: Cambridge University Press.
Meyer, David and Sidney Tarrow. 1998. //The Social Movement Society//. Lanham, MD: Rowman and Littlefield.
Payne, Leigh A. 2000. //Uncivil Movements: The Armed Right Wing and Democracy in Latin America//. Baltimore: The John Hopkins University Press.
Rule, James R. 1988. //Theories of Civil Violence//. Berkeley: The University of California Press.
Snow, David A., Burke Rochford Jr., Steven K. Wordon, and Robert D. Benford. 1986. “Frame Alignment Processes, Micromobilization, and Movement Participation. ” //American Sociological Review// 51: 464-481.
Tarrow, Sidney. 1998. //Power in Movement//. 2nd ed. Cambridge: Cambridge University Press.

Makalah yang disampaikan pada Diskusi Buku “Aktivisme Islam: Pendekatan Teori Gerakan Sosial”, Kamis 17 April 2008 di Aula Paramadina, Pondok Indah Plaza I Kav. UA 20-21, Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta (Depan Rumah Sakit Pondok Indah).

Source: milis Kahmi Pro

Leave a response

Your response:

Categories