Day: April 23, 2008

Toleransi Terhadap Ahmadiyah

Melalui perjalanan yang cukup panjang, akhirnya Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Agama, dalam rapat di kejaksaaan Agung, Rabu (16/4), yang merupakan kelanjutan dari rapat 15 Januari 2008, mengusulkan kepada pemerintah agar memberi peringatan keras untuk menghentikan semua kegiatan jemaah Ahmadiyah, dan jika tak mematuhi rekomendasi itu, tak ada lagi toleransi, pemerintah diminta untuk membubarkan Ahmadiyah. (lebih…)