
Saya meyakini bahwa tauhid adalah inti ajaran Islam yang mengajarkan bagaimana berketuhanan, dan juga menuntun manusia bagaimana berkemanusiaan dengan benar. Dalam kehidupan sehari-hari, tauhid menjadi pegangan pokok yang membimbing dan mengarahkan manusia untuk bertindak benar, baik dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia, maupun dengan alam semesta. Bertauhid yang benar akan mengantarkan manusia kepada keselamatan di dunia dan kebahagiaan hakiki di akhirat.
Ajaran tauhid membawa kepada keharusan menghormati sesama manusia tanpa melihat jenis kelamin, orientasi seksual, ras, suku bangsa, dan bahkan agamanya. Islam mempunyai dua aspek ajaran: aspek vertikal dan horisontal. Ajaran tentang ketuhanan dan kemanusiaan. Yang pertama berisi seperangkat kewajiban manusia kepada Tuhan, sementara yang terakhir berisi seperangkat tuntunan yang mengatur hubungan antar sesama manusia dan juga hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Sayangnya, dalam realitas sosiologis, umat Islam lebih mengedepankan aspek vertikal dan mengabaikan aspek horisontal. Lebih mengutamakan kesalehan individu dan mengenyampingkan kesalehan sosial. Akibatnya, ditemukan orang-orang yang taat beragama, rajin shalat, puasa dan sebagainya tetapi abai terhadap penderitaan manusia, tidak peduli terhadap kasus korupsi yang menyengsarakan orang banyak, tidak hirau terhadap kerusakan lingkungan yang membahayakan nyawa orang banyak.
Islam adalah agama yang sangat menekankan pentingnya penghormatan kepada manusia dan itu terlihat dari ajarannya yang sangat akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu bentuk elaborasi dari nilai-nilai kemanusiaan itu adalah pengakuan yangtulus terhadap kesamaan dan kesatuan manusia. Semua manusia adalah sama dan berasal dari sumber yang satu, yaitu Tuhan. Yang membedakan hanyalah prestasi dan kualitas takwanya. Dan bicara soal takwa, hanya Tuhan semata yang berhak melakukan penilaian. Manusia tidak bisa mengklaim apapun berkaitan dengan ketakwaan ini.
Islam diyakini oleh para pemeluknya sebagai rahmatan lil `alamin (agama yang menebarkan rahmat bagi alam semesta). Salah satu bentuk dari rahmat itu adalah pengakuan Islam terhadap keutuhan kemanusiaan perempuan setara dengan laki-laki. Ukuran kemuliaan seorang manusia di hadapan Allah swt. adalah prestasi dan kualitas takwanya, tanpa membedakan jenis kelaminnya, bahkan tanpa menghiraukan orientasi seksualnya (QS. al-Hujurat, 49:13). Perempuan atau laki-laki sama-sama berpotensi untuk menjadi manusia yang paling bertakwa. Al-Qur’an tidak memberikan keutamaan kepada jenis kelamin tertentu. Semua manusia tanpa dibedakan jenis kelaminnya mempunyai potensi yang sama untuk menjadi ‘abid (hamba yang saleh) dan khalifah (pemimpin)(QS. al-Nisa’, 4:124 dan S. al-Nahl, 16:97).
Menarik dicatat bahwa Al-Qur`an membahas soal perkawinan secara rinci dalam banyak ayat. Tidak kurang dari 104 ayat, baik dengan menggunakan kosa kata nikah (berhimpun) yang terulang sebanyak 23 kali, maupun kata zauwj (pasangan) yang dijumpai berulang 80 kali. Memahami hakikat perkawinan dalam Islam tidak bisa tidak, kecuali mengurai seluruh ayat yang berbicara tentang perkawinan dengan menggunakan metode tematik dan holistik sekaligus, lalu mencari benang merah yang menjadi intisari dari seluruh penjelasan ayat-ayat tersebut. Dari keseluruhan ayat perkawinan tersebut disimpulkan lima prinsip dasar perkawinan. Pertama, prinsip monogami.[2] Kedua, prinsip mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih sayang)[3]; ketiga, prinsip saling melengkapi dan melindungi[4] ; keempat, prinsip mu`asyarah bil ma`ruf (pergaulan yang sopan dan santun), baik dalam relasi seksual maupun dalam relasi kemanusiaan[ 5]; dan kelima, prinsip kebebasan memilih jodoh bagi laki-laki dan perempuan sepanjang tidak memiliki ikatan kekerabatan yang dilarang.
Lalu, bagaimana dengan kelompok yang memiliki orientasi seksual berbeda? Atau yang sekarang dikenal dengan kelompok homo, baik gay maupun lesbian? Memang betul ada teks hadis Nabi yang mengharamkan perempuan “mendatangi” perempuan atau sebaliknya laki-laki “mendatangi” laki-laki dan memandang perilaku tersebut sebagai perbuatan zina dan hukumnya boleh dibunuh. Pengharaman ini juga disandarkan pada ayat-ayat yang bercerita tentang Nabi Luth dan umatnya yang dikenal memperaktekkan sodomi (liwath). Menurut hemat saya yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya.
Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang sifatnya “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunatullah. Sementara, perilaku seksual bersifat konstruksi manusia. Sesuatu yang bisa diubah dan berubah. Persoalan berikutnya adalah apa konsep kita mengenai laki-laki dan perempuan? Selama ini konsep keduanya lebih bertumpu pada pemaknaan jenis kelamin biologis, bukan pemaknaan berdasarkan jenis kelamin sosial (gender).
Menarik bahwa dalam QS. Al-Ruum ayat 21 dinyatakan: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan Allah adalah Dia menciptakan pasangan kamu dari jenismu sendiri agar supaya kamu merasa bergairah dan tenteram bersamanya. Dan dijadikannya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mau berpikir”. Ayat di atas secara tegas menggarisbawahi bahwa tujuan perkawinan bukan hanya semata soal kebutuhan biologis, melainkan ada tujuan lain yang lebih hakiki, yakni kasih-sayang dan ketenteraman batin. Dan kedua hal tersebut lebih menjamin terciptanya kemaslahatan manusia yang menjadi tujuan dasar agama Islam atau maqashid al-syari’ah. Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay maupun lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima. Wa Allah a’lam bi al-shawab. [siti musdah mulia]
Catatan:
[1] Semula makalah ini berjudul ISLAM AGAMA RAHMAT BAGI ALAM SEMESTA, disampaikan pada diskusi yg diadakan oleh Arus Pelangi, 27 Maret 2008 di Jakarta. Judul diubah oleh Redaksi Maula.
[2] Al-Nisa`, 4:3 dan 129.
[3] Al-Rum, 30:21
[4] Al-Baqarah, 2:187
[5] Al-Nisa`, 4: 19; al-Taubah, 9:24 ; al-Haj, 22:13
Source: milis Kahmi Pro
Categories: