Posted by: maulanusantara | Juni 4, 2008

Iklan AKKBB: Mari Pertahankan Indonesia Kita

Indonesia menjamin tiap warga bebas beragama. Inilah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Ini juga inti dari asas Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi sendi ke-Indonesia-an kita. Tapi belakangan ini ada sekelompok orang yang hendak menghapuskan hak asasi itu dan mengancam ke-bhineka-an. Mereka juga menyebarkan kebencian dan ketakutan di masyarakat. Bahkan mereka menggunakan kekerasan, seperti yang terjadi terhadap penganut Ahmadiyah yang sejak 1925 hidup di Indonesia dan berdampingan damai dengan umat lain.

Pada akhirnya mereka akan memaksakan rencana mereka untuk mengubah dasar negara Indonesia, Pancasila, mengabaikan konstitusi, dan menhancurkan sendi kebersamaan kita. Kami menyerukan, agar pemerintah, para wakil rakyat, dan para pemegang otoritas hukum, untuk tidak takut kepada tekanan yang membahayakan ke-Indonesia-an itu.

Marilah kita jaga republik kita.

Marilah kita pertahankan hak-hak asasi itu.

Marilah kita kembalikan persatuan kita.

Jakarta, 10 Mei 2008

ALIANSI KEBANGSAAN untuk KEBEBASAN BERAGAMA dan BERKEYAKINAN

A. RAHMAN TOLLENG . A. Sarjono . A. Suti Rahayu . A. SYAFII MAARIF . AA GN Ari Dwipayana . Aan Anshori . Abdul Moqsith Ghazali . Abdul Munir Mulkhan . Abdul Qodir Agi . l Abdur Rozaki . Acep Zamzam Nur . Achmad Chodjim . Achmad Munjid . Ade Armando . Ade Rostina Sitompul . Adi Wicaksono . Adnan Buyung Nasution . Agnes Karyati . Agus Hamonangan . Agustinus Ahmad Fuad Fanani . Ahmad Baso . Ahmad Fuad Fanani . Ahmad Nurcholish . Ahmad Sahal . Ahmad Suaedi . Ahmad Taufik . Ahmad Tohari . Akmal Nasery Basral . Alamsyah M. Dja’far . Albait Simbolon . Albertus Patty . Amanda Suharnoko . Amien Rais . Ana Lucia . Ana Situngkir . Anak Agung Aryawan . Anand Krishna . Andar Nubowo . Andreas Harsono . Andreas Selpa . Anick H Tohari . Antonius Nanang E.P . Ari A. Perdana . Arianto Patunru . Arief Budiman . Arif Zulkifli . Asep Mr . Asfinawati . Asman Aziz . Asmara Nababan . Atika Makarim . Atnike Nova Sigiro . Ayu Utami . Azyumardi Azra .

Bachtiar Effendy . Benny Susetyo, SJ . Bivitri Susanti . Bonnie Tryana . BR. Indra Udayana . Budi Purwanto . Christianto Wibisono . Christina Sudadi . Cosmas Heronimus . Daddy H. Gunawan . Daniel Dakhidae . Daniel Hutagalung . Djaposman S . Djohan Effendi . Doni Gahral Adian . Donny Danardono . Donny Gahral Ardian . Eep Saefulloh Fatah . Eko Abadi Prananto . Elga J Sarapung . Elizabeth Repelita . Elza Taher . Endo Suanda . Erik Prasetya . Eva Sundari .

F. Wartoyo . Fadjroel Rahman . Fajrime A. Goffar . Farid Ari Fandi . Fenta Peturun . Fikri Jufri . Franky Tampubolon . Gabriella Dian Widya . Gadis Arivia . Garin Nugroho . Geovanni C. . Ging Ginanjar . Goenawan Mohamad . Gomar Gultom . Gus TF Sakai . Gustaf Dupe . Gusti Ratu Hemas . Hamid Basyaib . Hamim Enha . Hamim Ilyas . Hamka Haq . Hasif Amini . Hendardi . Hendrik Bolitobi . Herman S. Endro . Heru Hendratmoko . HS Dillon .

I Gede Natih . Ichlasul Amal . Ifdal Kasim . Ihsan Ali-Fauzi . Ika Ardina . Ikravany Hilman . Ilma Sovri Yanti . Imam Muhtarom . Imdadun Rahmad . Indra J. Piliang . Isfahani . J. Eddy Juwono . Jacky Manuputty . Jajang C. Noer . Jajang Pamuntjak . Jajat Burhanudin . Jaman Manik . Jeffri Geovanie . Jerry Sumampow . JN. Hariyanto, SJ . Johnson Panjaitan . Jorga Ibrahim . Josef Christofel Nalenan . Joseph Santoso . Judo Purwowidagdo Julia Suryakusuma . Jumarsih . Kartini . Kartono Mohamad . Kautsar Azhari Noer . Kemala Chandra Kirana .

KH. Abdud Tawwab . KH. Abdul A’la . KH. Abdul Muhaimin . KH. Abdurrahman Wahid . KH. Husein Muhammad . KH. Imam Ghazali Said . KH. M. Imanul Haq Faqih . KH. Mustofa Bisri . KH. Nuril Arifin . KH. Nurudin Amin . KH. Rafe’I Ali . KH. Syarif Usman Yahya . Kristanto Hartadi .

L. Ani Widianingtias . Laksmi Pamuntjak . Lasmaida S.P . Leo Hermanto . Lies Marcoes-Natsir . Lily Zakiyah Munir . Lin Che Wei . Luthfi Assyaukanie . M. Chatib Basri . M. Dawam Rahardjo . M. Guntur Romli . M. Subhan Zamzami . M. Subhi Azhari . M. Syafi’I Anwar . Marco Kusumawijaya . Maria Astridina . Maria Ulfah Anshor . Mariana Amirudin . Marsilam Simanjuntak . Martin L. Sinaga . Martinus Tua Situngkir . Marzuki Rais . Masykurudin Hafidz . MF. Nurhuda Y . Mira Lesmana . Mochtar Pabottingi . Moeslim Abdurrahman . Moh. Monib . Mohammad Imam Aziz . Mohtar Mas’oed . Monica Tanuhandaru . Muhammad Kodim . Muhammad Mawhiburrahman . Mulyadi Wahyono . Musdah Mulia .

Nathanael Gratias . Neng Dara Affiah . Nia Sjarifuddin . Nirwan Dewanto . Noldy Manueke . Nong Darol Mahmada . Nono Anwar Makarim . Noorhalis Majid . Novriantoni . Nugroho Dewanto . Nukila Amal . Nur Iman Subono . Pangeran Djatikusumah . Panji Wibowo . Patra M. Zein . Pius M. Sumaktoyo . Putu Wijaya . Qasim Mathar . R. Muhammad Mihradi . R. Purba . Rachland Nashidik . Radityo Djadjoeri . Rafendi Djamin . Raja Juli Antoni . Rasdin Marbun . Ratna Sarumpaet . Rayya Makarim . Richard Oh . Rieke Dyah Pitaloka . Rizal Mallarangeng . Robby Kurniawan . Robertus Robet . Rocky Gerung . Rosensi . Roslin Marbun . Rumadi .

Saiful Mujani . Saleh Hasan Syueb . Sandra Hamid . Santi Nuri Dharmawan . Santoso . Saor Siagian . Sapardi Djoko Damono . Sapariah Saturi Harsono . Saparinah Sadli . Saras Dewi . Save Dagun . Shinta Nuriyah Wahid . Sitok Srengenge . Slamet Gundono . Sondang . Sri Malela Mahegarsari . St. Sunardi . Stanley Adi Prasetyo . Stanley R. Rambitan . Sudarto . Suryadi Radjab . Susanto Pudjomartono . Syafiq Hasyim . Syamsurizal Panggabean. Sylvana Ranti-Apituley . Sylvia Tiwon .

Tan Lioe Le . Taufik Abdullah . Taufik Adnan Amal . TGH Imran Anwar . TGH Subki Sasaki . Tjiu Hwa Jioe . Tjutje Mansuela H. . Todung Mulya Lubis . Tommy Singh . Toriq Hadad . Tri Agus S. Siswowiharjo . Trisno S. Sutanto . Uli Parulian Sihombing . Ulil Abshar-Abdalla . Usman Hamid . Utomo Dananjaya . Victor Siagian . Vincentius Tony V.V.Z .

Wahyu Andre Maryono . Wahyu Effendi . Wahyu Kurnia I . Wardah Hafiz . Wiwin Siti Aminah Rohmawati . WS Rendra . Wuri Handayani . Yanti Muchtar . Yayah Nurmaliah . Yenni Rosa Damayanti . Yenny Zannuba Wahid . Yohanes Sulaiman . Yosef Adventus Febri P. . Yosef Krismantoyo . Yudi Latif . Yuyun Rindiastuti . Zacky Khairul Umam . Zaim Rofiqi . Zainun Kamal . Zakky Mubarok . Zuhairi Misrawi . Zulkifli Lubis . Zuly Qodir

Hadiri Apel Akbar
1 Juni 2008
Pukul 13.00-16.00 WIB
di Lapangan MONASJAKARTA

Source : http://andreasharsono.blogspot.com/2008/05/mari-pertahankan-indonesia-kita.html

Catatan redaksi Maula:

Iklan layanan masyarakat ini tersebar di media cetak dan milis jauh sebelum tragedi 1 Juni 2008. Munarman mengatakan, “Aksi AKKBB adalah bentuk provokasi untuk menantang Islam!” Faktanya, dari beragam tokoh nasional yang turut menandatangani pernyataan damai ini, tidak ada sedikitpun usaha memprovokasi umat Islam. Justru FPI dan kelompok Islam garis keras lainnya telah menganiaya massa AKKBB.

Tanggapan

MAULA JUANCOK

Bagus, bagus, mudah-mudahan blog kamu ini bisa kamu jadikan sebagai portofolio kamu bahwa kamu pembela demokrasi, hanya tinggal dibikin lebih hidup dan provokatif, sentuh bagian yang paling menyakitkan dari musuh-musuh demokrasi kita. Anda bisa mencontoh Gus Dur atau generasi yang masih muda lah seperti Ulil Absar Abdalla. Mudahn-mudahan dengan itu anda akan terlirik sebagai kandidat yang bisa melanjutkan pendidikan anda dibiayai oleh yayasan-yayasan kami. Jadi sekali lagi, tolong lacurkan aqidah anda, atau jual lah aqidah anda hanya untuk dunia yang lebih menggiurkan itu.
Anda bisa lihat tuh, Prof. Musdah Mulia. Nah itu bagus sekali itu, semoga dilaknat oleh Allah SWT (kalau menurut versi orang islam), karena dia membolehkan lesbi dan homo. Tapi dengan seperti itu dia mendapat tempat di mata barat dan tentunya dunia mengalir terus….

Mari Pertahankan PANCASILA kita dari Penistaan Kaum Materialis!!!

Pembelaan Mereka terhadap tindak penistaan terhadap agama dengan alasan Kebhinekaan Pancasila yang ditafsiri dengan kebebasan Materialisme merupakan tindak penistaan terhadap Pancasila.

ingat !!! tsunami aceh, Poso, Ambon FPI lah yang paling depan

Iklan yang baik menjaga republik, membangun persatuan, dll. Cuma iklan tersebut mengandung potensi mengadu domba pihak lain/agama tertentu. “Kebangsaan” yang diusung hanya bungkus dan berpeluang menjadi penghancur pihak lain. Di balik proyek AKKBB agaknya mengusung ideologi radikal anti agama. Kita lihat perkembangannya.

Saya org islam awam, bingung lihat AKKBB + Ahmadia merasa paling UUD dan pancasilais VS Orang Islam, tapi kalo kita lihat Psl 29 ayat (2) UUD 1945 (sebagai Dasar Sumber Hukum Utama NKRI) Tertulis: Negara MENJAMIN KEMERDEKAAN tiap tiap penduduk untuk MEMELUK AGAMANYA masing masing dan untuk BERIBADAT MENURUT AGAMANYA dan kepercayaannya. Berarti :

a. Negara harus MENJAMIN agama yang resmi dan diakui Indonesia (Islam, Kristen, Hindu, Budha), menjamin disini berarti menjaga keautentikan dasar hukum agamanya (islam : Quran dan Hadits), menjamin = membolehkan pemeluknya melakukan perintah agama sesuai sariatnya dan melindungi dari gangguan orang lain atau dari gangguan penistaan / penodaan agama,

b. Negeri / Pemerintah untuk mewujudkan Menjamin maka untuk Agama Islam di bentuklah MUI (sebagai Badan Pengontrol agar ajaran / aturan agama dapat berjalan dg benar sesuai aturan yang ada agar tidak ada penyimpangan bahkan menjurus penistaan). Maka dalam hal ini MUI sudah benar diurun rembuk dan membuat fatwa bahwa : Ahmadiah Sesat bahkan menyesatkan (alasannya Ahmadiyah beranggapan bahwa setelah nabi Muhammad ada nabi lagi, dan ybs (nabi Tsb) menyatakan menerima wahyu, padahal Agama islam prinsip bahwa Nabi Muhammad nabi terakhir dan otomatis Al Quran adalah Wahyu terakhir Tuhan / Alloh dan banyak lagi yang lain). Hal ini sudah sesat dan menyesatkan karena ajaran faham tersebut sudah menjalar ke masyarakat umum kalau komposisinya hanya utk dia pribadi is OK gak masalah.

URUN SIKAP KAMI ORANG AWAM :

a.Dari dasar Psl 29 UUD 1945, sudah jelas siapa sebenarnya yang paling UUD dan Panca Sila dan siapa yang menyimpang / menyesatkan. tolong analisa sendiri.

b.Seharusnya pemerintah bisa menyikapi dengan tegas dengan Psl 29 ayat (2) tsb, agar permasalahan cepat selesai jangan seperti sekarang terlihat ragu ragu (setelah ada masukan dari Pakar Hukum /Dewan Pertimbangan Presiden yang seharusnya beliau yth lebih pakar hukum dari kami yang awam hukum).

c.Salut juga kepada Baper Pakem yang telah meyikapi hal ini dengan tegas bahwa Ahmadiah Sesat.
d.Kami menyarankan kepada Pemerintah utk penegakan hukum ini jangan sampai ditakuti dengan hal HAM, padahal di UU HAM sendiri menjelaskan bahwa Perbuatan sesuai aturan yang ada juga dilindungi oleh HAM.

d.Pesan utk organisasi atau apa yang sejnisnya agar menjunjung tinggi peraturan yang ada, jangan mengatur aturan yang ada. Dan jangan sampai mengatur ngatur peraturan agama yang sudah jelas hanya untuk kepentingan.

e.FPI bertindak keras kami memang kurang sependapat, tapi bila dilihat kenyataan bila tidak ada tindakan tersebut Sikap Pemerintah masih mengulur ngulur. Jadi ada baiknya pula FPI dgn sikap tsb dg tujuan shock therapy (apalagi AKKBB menurut ijin tidak boleh berada di Monas walaupun dgn alasan lain lain : ikut memperingati kesaktian Panca Sila dan kenyataan Pihak Panitia Peringatan Kesaktian Panca Sila juga mungkin tidak mengundangnya) jadi ada apa kesana?

f.Saran berat kepada Tokoh tokoh agar jangan mudah memberikan pendapat / steatment yang membuat ricuh negara kita ini. Perlu diketahui Pemerintah juga susah menjalankan kebijaksanaannya dan tolong jangan ditambah beban susah kepada Pemerintah hanya urusan ini. Fifa Psl 29 ayat (21) UUD 1945 dan Fifa NKRI pantang mundur dari rongrongan segelintir orang.

Salam Damai
Iwan Puranama

Salam!
Wahai saudaraku semua, khususnya yang menginginkan kemurnian aqidahnya, perhatikan nama-nama tokoh yang tercantum dalam iklan tersebut! Selama mereka tidak melakukan klarifikasi terhadap keberadaan nama-nama mereka dalam iklan tersebut, berarti mereka berada dalam barisan Ahmadiyah atau JIL!
1. A. SYAFII MAARIF
2. Ade Armando
3. Adnan Buyung Nasution
4. Ahmad Tohari
5. Amien Rais
6. Anand Krishna
7. Arief Budiman
8. Ayu Utami
9. Azyumardi Azra
10.Eep Saefulloh Fatah
11.Fadjroel Rahman
12.Fikri Jufri
13.Garin Nugroho
14.Gus TF Sakai
15.Gusti Ratu Hemas
16.Hendardi
17.Ichlasul Amal
18.KH. Mustofa Bisri
19.Mira Lesmana
20.Sapardi Djoko Damono
21.Wardah Hafiz
22.WS Rendra

Hujjah Allah, hujjah Nabi Muhammad saw., hujjah Kitab Suci-Nya telah memperingatkan kepada AL-HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB (Pemimpin Front Pembela Islam, FPI) DAN SEBANGSANYA sesuai:

AT TAUBAH (9) AYAT 97: (AYAT INI MASIH BERLAKU HARI INI): Orang-orang ARAB itu lebih sangat kekafirannya dan (lebih sangat) kemunafikannya dan lebih wajar bahwa mereka (orang-orang ARAB itu) tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-NYa (Nabi Muhammad saw.) (cara baik menyelesaikan perbedaan keyakinan sebagai rahmatan lil alamin sesuai Al Anbiyaa (21) ayat 107, memenuhi An Nahl (16) ayat 125, Al Isro (17) ayat 28, Al Ankabuut (29) ayat 46), sesuai dengan watak orang-orang pribumi asli bangsa Indonesia sejak nenek moyang kita, sebelum ratusan tahun agama-agama datang dari luar Nusantara dan tanah air kita dipakai tempat ajang pertarungan keyakinan.

Nurani kami tersentak sejak peristiwa Monas 1 Juni 2008, dan tidak habis berfikir dan diluar jangkauan iman dan akal sesuai Yunus (10) ayat 100, mengapa watak budi luhur orang-orang pribumi asli bangsa Indonesia dapat dipengaruhi oleh kelihaian, kelicikan orang-orang ARAB yang sudah jelas-jelas divonis buruk oleh hujjah Allah, hujjah nabi Muhammad asw. dan hujjah Kitab Suci-Nya sesuai At Taubah (9) ayat 97.

Kami anjurkan kpada bangsa Indonesia pribumi asli yang berbudi luhur sejak nenek moyang kita sebelum agama-agama masuk kenusantara kita ini dan kembalilah kepada “PENGHAYATAN KEPADA KETUHANAN YANG MAHA ESA” Shahadat Tauhid, memenuhi Az Zumar (39) ayat 45, atau disebut Agama Allah memenuhi An Nashr (110) ayat 1,2,3, dan bukan memelihara sifat ARBABAN/BERHALA sesuai Ali Imran (3) ayat 80, At taubah (9) ayat 31.

Tentara Pelajar Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia 1945-1950 batalyon-400, Siliwangi.

Untuk menyelesaikan perselisihan persepsi antara agama Al Baqarah (2) ayat 113, dan perpecahan didalam agama Ar Ruum (30) ayat 32, Al Mu’minuun (23) ayat 53,54, Yohanes 1:18,19,20,21, sesuai ramalan Nabi Muhammad saw. akan terpecah 73 firqah, Nasrani 72 firqah, Yahudi 71 firqah.
Dan mendukung niat Allah menyatukan persepsi tunggal agama sesuai An Nahl (16) ayat 93.
Maka kami telah menerbitkan buku panduan terhadap kitab-kitab suci agama-agama berjudl:

“BHINNEKA CATUR SILA TUNGGAL IKA”
Berisi XX+527 halaman berikut lampiran 4 gambar acuan terpisah berukuran 63×60 cm,:
“SKEMA TUNGGAL ILMU LADUNI TEMPAT ACUAN AYAT KITAB SUCI TENTANG KESATUAN AGAMA (GLOBALISASI)”
hasil karya tulis ilmiah otodidak penelitian terhadap isi kitab-kitab suci agama-agama selama 25 tahun oleh:
“SOEGANA gANDAKOESOEMA”
dengan penerbit:
“GOD-A CENTRE”
dan mendapat sambutan hangat tertulis dari:
“DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA” SekDirJen Bimas Buddha, umat Kristiani dan tokoh Islam Pakistan.

Buku panduan;
“BHINNEKA CATUR SILA TUNGGAL IKA”
Penulis: Soegana Gandakoesoema
Penerbit GOD-A CENTRE

I. Telah diserahkan pada hari Senin tanggal 24 September 2007 kepada Prof. DR. ibu Siti Musdah Mulia, MA., Islam, Ahli Peneliti Utama (APU) Balitbang Departemen Agama Republik Indonesia, untuk diteliti sampai kepada kesimpulan menerima atau menolak dengan hujjah, sebagaimana hujjah penuh didalam buku itu sendiri.

II. Telah dibedah oleh:

A. DR. Abdurrahman Wahid, Gus Dur, Islam, Presiden Republik Indonesia ke-4 tahun 1999-2001.

B. Prof DR. Budya Pradiptanagoro, Penghayat Kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dosen FIPB Universitas Indonesia.

C. Prof. DR. Usman Arif, Konghucu, dosen Filsafat Universitas Gajah Mada.

D. Prof. DR. Robert Paul Walean Sr., Pendeta Nasrani, sebagai Moderator, seorang peneliti Al Quran sebagaimana Soegana Gandakoesoema meneliti Al Kitab perjanjian lama dan perjanjian baru, keduanya setingkat dan sejajar dengan Waraqah bin Naufal 94 tahun, Pendeta Nasrani, anak paman Siti Khadijah 40 tahun, isteri Muhammad 25 tahun sebelum menerima wahyu 15 tahun kemudian pada usia 40 tahun dengan perantaraan Jibril (IQ).
Pertanyaanya yang sulit untuk dijawab akan tetapi sangat logis dan wajar untuk dipertanyakan ialah ketika Siti Khadijah dan Muhammad sebelum turun wahyu sebagai orang baik, patonah, sidik, amin dan lain sebagainya melaksankan acara pernikahan dengan ritual agama apa dan mereka berdua beragama apa?

E. Disaksikan oleh 500 peserta seminar dan bedah buku dengan diakhiri oleh dialog tanya-jawab. Apabila waktu tidak dibatasi, maka akan mengulur panjang sekali, sehubungan banyaknya gairah pertanyaan yang diajukan oleh para hadirin terdiri dari berbagai penganut agama dan kepercayaan, keyakinan.

F. Pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2008, jam 09.00-14.30, tempat Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, jl. Salemba Raya 28A, Jakarta 10002, diacara Seminar & Bedah Buku hari/tanggal Selasa 27 Mei - Kamis 29 Mei 2008, dalam rangka memperingati satu abad (1908-2008) kebangkitan nasional “dan kebangkitan agama-agama (1301-1401 hijrah) (1901-2001 masehi), dengan tema merunut benang merah sejarah bangsa untuk menemukan kembali jati diri roh Bhinneka Tunggal Ika Pancasila Indonesia.

Wasalam, Soegana Gandakoesoema, Pembaharu Persepsi Tunggal Agama millennium ke-3 masehi.

Buku Panduan terhadap kitab-kitab suci agama-agama berjudul:

“BHINNEKA CATUR SILA TUNGGAL IKA”
Penulis: Soegana Gandakoesoema
Penerbit: GOD-A CENTRE

Tersedia ditoko buku K A L A M
Jl. Raya Utan Kayu 68-H, Jakarta 13120.
Telp. 8573388

bukankah Allah berfirman.”Lakum Dinukum waliya diin”? apakah ayat ini tidak cukup layak untuk dianggap sebagai legitimasi Allah terhadap kebebasan beragama. Allah tidak pernah memaksa manusia untuk masuk Islam dengan mengucapkan kalimat Syahadat.dan satu hal yang patut untuk direnungkan adalah, bisakah kita membuktikan bahwa agama kita adalah yang paling benar…dengan dalil yang logis dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya tentu!salam…selamat berjuang, AKKBB

perjuangan HAM sekarang itu aneh2,ada yg berteriak HAM tapi sebenernya dia malah merusak HAM orang lain,setau saya HAM itu ditegakkan agar tidak mengganggu HAM orang lain. Tapi sekarang mementingkan HAM salah satu kelompok,Contohnya:Melarang adanya hukuman mati atas nama HAM
pertanyaanya:sebenernya HAM nya siapa yg dilindungi? HAM korban atau HAM pelaku? plarangan hukuman mati hanya melindungi HAM pelaku,sedangkan HAM korban sendiri diabaikan…dilupakan…

begitu juga kasus yg sekarang ini…
AKKBB berteriak HAM,tapi aneh…mereka sendiri sebenernya telah mengganggu HAM nya orang islam!tapi kenapa HAM ISLAM nya sendiri tak pernah dibela?

jadi siapa yg salah?

Mari kita Buktikan di Padang Mahsyar nanti,siapa yang benar siapa yg salah :D

ingat! ALLAH SWT MAHA TAHU
dan Tunggulah keputusan-NYA!
karna sesungguhnya kami pun orang2 yg menunggu….

Leave a response

Your response:

Kategori